Mengenal Ikan Iblis Merah di Danau Toba yang Meresahkan Nelayan

Mengenal Ikan Iblis Merah di Danau Toba yang Meresahkan Nelayan – Keberadaan ikan iblis merah atau dikenal bersama dengan red devil fish di Danau Toba membuat ikan endemik Danau Toba mengalami penurunan populasinya. Ia merupakan ikan predator yang memangsa ikan lain di sana.

Kasus ikan iblis merah tidak cuma berjalan di Danau Toba. Beberapa th. lalu, persoalan invasi ikan iblis merah berjalan di Danau Sentani di Papua, Danau Batur di Bali, sampai Waduk Sermo di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Apa itu Ikan Iblis Merah?

Ikan iblis merah merupakan ikan air tawar introduksi atau bukan berasal asli Indonesia. Menurut Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia, ikan ini berasal dari kawasan Amerika Tengah, tepatnya di Danau Nicaragua.

Meski ikan introduksi, ikan ini miliki kemampuan adaptasi yang baik, sehingga bisa berkembang biak secara cepat dan pesat.

Berdasarkan jenisnya, ikan iblis merah terhitung ikan karnivora, yakni ikan yang memakan type ikan lainnya. Keberadaannya tentu menjadi berbahaya bagi ekosistem alami sungai dan danau bersama dengan keanekaragaman type ikan endemik, yang menjadikannya sebagai keliru satu ikan paling invasif di perairan air tawar Indonesia.

Menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature), spesies asing yang berupa invasif merupakan spesies yang bisa membentuk koloni di ekosistem alami maupun semi alami, yang menyebabkan kerusakan dan juga mengancam keanekaragaman hayati lokal.

Meski begitu, di segi lain, ikan type ini banyak diminati oleh kolektor ikan untuk dijadikan koleksi di akuarium. Selain alasan sebagai ikan predator, sebagian ikan ini miliki motif warna yang cantik dan bentuk kepala menyerupai ikan Lohan.

Larangan Budidaya dan Pelepasliaran Ikan Iblis Merah

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 19/Permen-KP/2020, memasukkan ikan iblis merah ke di dalam daftar ikan yang merugikan, sehingga dilarang untuk dimasukkan, dibudidaya, diedarkan, dikeluarkan/dilepasliarkan ke di dalam wilayah perikanan Republik Indonesia.

Baca juga: 5 Macam Ikan Hias Air Tawar yang Bisa Dicampur di Satu Akuarium

Dalam Permen tersebut, iblis merah disebut sebagai ikan yang merugikan karena terhitung ke di dalam kriteria ikan yang berupa buas atau pemangsa bagi ikan type lainnya, yang membuat penurunan populasi ikan lain.

Apabila ditemukan ikan iblis merah di wilayah perairan sungai dan danau seperti terhadap persoalan Danau Toba ini, sudah harusnya pemerintah dan aparat setempat mengusut oknum yang kemungkinan tidak sengaja ataupun sengaja melepasliarkan ikan type ini. Sifat invasif bersama dengan laju reproduksi yang tinggi terhadap ikan iblis merah, bisa turunkan lebih-lebih suatu selagi bisa menghalau kekayaan spesies ikan air tawar di Indonesia.

Permasalahan Ikan Iblis Merah di Danau Toba

Kemunculan ikan Iblis Merah di Danau Toba sudah meresahkan nelayan setempat. Ikan predator ini memangsa telur sampai benih ikan type lain di perairan Danau Toba.

Kasus ini menyeruak sampai meja parlemen Provinsi Sumatera Utara. DPRD Sumatera Utara meminta Gubernur Sumatera Utara turut turun tangan di dalam menangani persoalan ini.

Sedangkan di lain pihak, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan sudah berkoordinasi bersama dengan Bupati Toba untuk membahas langkah membasmi ikan iblis merah yang meresahkan nelayan Danau Toba ini.

Mengutip dari Jurnal Agroteknologi, ikan iblis merah sebetulnya bisa dimanfaatkan sebagai sumber asam amino yang menjadi pupuk bernutrisi tinggi bagi tanaman. Kandungan protein ikan yang relatif tinggi, yakni 35%, terlalu baik untuk digunakan sebagai campuran pupuk tanaman. Dalam studi tersebut, pemanfaatan pupuk campuran ikan iblis merah terhadap tanaman Durian menyatakan hasil tanaman tumbuh subur bersama dengan menghasilkan buah yang manis.